Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab pemilik
usaha air kemsan merek "AN" di Kabupaten Pinrang.
Metode penelitian yang di gunakan adalah normatif empiris. Lokasi penelitian
berada di Kabupaten Pinrang. Penggunaan data menggunakan metode kajian
pustaka, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tanggung jawab pemilik usaha
air minum dalam pengembalian modal usaha milik pihak pertama tidak
terlaksanakan dengan baik.
Pihak pemilik usaha hanya menyerahkan keuntungan hasil usaha sebanyak 1
(satu) bulan dan bulan berikutnya sudah tidak terlaksana. Hal ini menimbulkan
kerugian bagi pihak pertama. Wanprestasi pihak kedua atau pemilik usaha di
sebabkan Atas peralihan pengelolaan usaha air minum ini Ke pihak ketiga.
Berbagai cara telah di tempuh oleh pihak pertama tetapi tidak membuahkan hasil
dan malah merugikan pihak pertama selaku pemilik modal.