dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) penegakan hukum oleh aparat
terhadap pelaku tindak pidana perjudian dalam acara adat Ma’Pasilaga Tedong di
Kabupaten Toraja Utara; 2) Persespi masyarakat terhadap tindak pidana perjudian
dalam acara adat Ma’Pasilaga Tedong di Kabupaten Toraja Utara.
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris. Lokasi penelitian
di Kabupaten Toraja Utara Kecamatan Tondok.Penelitian ini menggunakan bahan
hukum primer yang diperoleh melalui wawancara, bahan hukum sekunder yang
dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dan bahan hukum tersier yang
dikumpulkan melalui internet dan media massa. Kemudian dianalisis secara
kualitatif dan kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Upaya penegakan aparat terhadap
pelaku tindak pidana perjudian dalam acara adat Ma’Pasilaga Tedong di
Kabupaten Toraja Utara yaitu upaya preventif dengan melakukan penuluhan dan
pengawasan (patroli) pada saat proses adat berlangsung dan upaya represif dengan
melakukan penindakan langsung bagi para pelaku yang melanggar himbauan
terhadap perjudian dalam acara adat. 2) ditemukan beberapaperpsepsi masyarakat
terhadap tindak pidana pelaku perjudian dalam acara adat Ma’Pasilaga Tedong
yang mana dari 50 responden melalui pembagian angket, sebagian masyarakat
berpendapat bahwa perjudian dalam acara adat merupakan suatu pembawaan
leluhur dan merupakan kebiasaan yang selalu terjadi. Namun, dilain sisi masih ada
masyarakat yang sadar akan penyimpangan yang melanggar hukum tersebut. |
en_US |