Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai penerapan good
governance dalam pengelolaan keuangan di Kelurahan Kalia Lia.
Objek penelitian adalah pemerintah Kelurahan Kalia Lia dan masyarakat
Kelurahan Kalia Lia. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriftif kualitatif.
Data dalam penelitian ini dikumpul melalui Observasi, Wawancara Langsung dan
Dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah Kelurahan Kalia Lia sudah
menerapkan prinsip-prinsip good governance yang terdiri dari partisipasi masyarakat,
supermasi hukum, transparansi, efektif dan efisien dan akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan di kelurahan kalia lia walaupuan pelaksanaannya belum maksimal seperti pada
prinsip partisipasi masyarakat karena tingkat keaktifan masyarakat dalam melakukan
pengawasan anggaran rendah namun menurut penulis pengawasan anggaran bukanlah
tanggung jawab masyarakat atau bisa dibilang bukan tugas ma