Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Upaya aparat terhadap pelaku
tindak pidana prostitusi di Kota Makassar; 2) faktor-faktor yang mempengaruhi
terjadinya tindak pidana prostitusi. Tipe penelitian yang digunakan adalah
normatif-empiris. Lokasi penelitian di X- One Café wilayah Jalan Nusantara Barat.
Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yang diperoleh melalui
wawancara, bahan hukum sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan,
dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan melalui internet dan media massa.
Kemudian dianalisis secara kualitatif dan kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Upaya aparat terhadap pelaku tindak
pidana prostitusi di Kota Makassar yaitu upaya preventif dengan melakukan patroli
keliling khususnya di tempat hiburan malam dan upaya represif dengan melakukan
pendataan terhadap pelaku prostitusi maupun pekerja THM. 2) ditemukan beberapa
faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana prostitusi dengan
menyebarkan angket kepada 25 responden yakni faktor gaya hidup paling
mempengaruhi seseorang untuk bekerja sebagai PSK, faktor ekonomi, yaitu
menyangkut keadaan ekonomi yang tidak terpenuhi sehingga menyebabkan mereka
terjerumus kedunia pelacuran, faktor tuntutan keluarga, rendahnya tingkat
pendidikan yang mempengaruhi tingkat intelegensia terhadap masalah-masalah
sosial disekitarnya dan faktor dorongan dari dalam diri.