Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah KUR Grace Periode
(GP) dapat menurunkan resiko penunggakan kredit pada masa Covid-19.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.
Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Data yang diperoleh melalui
proses wawancara dengan informan dan metode analisis dalam penelitian ini
adalah metode analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan
pada tanggal 03 Februari 2022 ditemukan bahwa setelah dikeluarkannya
kebijakan KUR GP sampai saat ini belum ada yang menunggak bagi nasabah
yang mengambil KUR GP baik yang 3 bulan maupun 6 bulan. Dengan kata lain,
BRI berhasil mengurangi penunggakan kredit dengan mengeluarkan KUR GP
(Grace Periode) ini. KUR Grace Periode ini bukanlah kebijakan yang akan
diterapkan dalam jangka waktu yang lama (permanen) melainkan hanya sampai
pengaruh Covid-19 itu sendiri berkurang/keadaan sudah kembali normal.