dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah koreksi fiskal SPT badan
PT Prima Karya Sarana Sejahtera telah sesuai dengan pertauran perpajakan.
Objek penelitian ini adalah PT Prima Karya Sarana. Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif dengan membandingkan
laporan keuangan PT Prima Karya Sarana Sejahtera berdasarkan dengan peraturan
perpajakan dengan koreksi fiskal SPT badan PT Prima Karya Sarana Sejahtera.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan perhitungan pajak.
Besarnya pajak yang terhutang berdasarkan Perusahaan sebesar Rp.400.800.815,-
sementara menurut UU Pajak sebesar Rp.514.159.281 Jadi terdapat selisih sebesar
Rp.113.358.466. Perbedaan tersebut disebabkan karena adanya koreksi yang
dilakukan oleh pihak fiskus, baik yang menyangkut koreksi positif maupun
koreksi negatif. Besarnya koreksi positif diperoleh angka sebesar Rp.777.500.000,
sementara besarnya koreksi negatif diperoleh angka sebesar Rp.300.175.000,- |
en_US |