Abstract:
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya
perubahan fungsi lahan kawasan lindung menjadi kawasan budidaya dan
untuk mengidentifikasi arahan pengendalian perubahan fungsi lahan
kawasan lindung menjadi kawasan budidaya di Kelurahan Malino,
Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif untuk menjawab faktor
penyebab perubahan fungsi lahan kawasan lindung menjadi kawasan
budidaya di Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten
Gowa dipergunakan analisis Chi-Square untuk mengetahui variabel yang
berpengaruh terhadap perubahan fungsi lahan. Sedangkan untuk
menjawab arahan pengendalian terhadap perubahan fungsi lahan kawasan
lindung menjadi kawasan budidaya di Kelurahan Malino, Kecamatan
Tinggimoncong, Kabupaten Gowa dipergunakan analisis SWOT untuk
mengetahui strategi pengendalian.
Kesimpulan utama dari penelitian ini adalah faktor penyebab perubahan
fungsi lahan Kawasan Lindung menjadi Kawasan Budidaya di Kelurahan
Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa yaitu faktor
kurangnya pemahaman masyarakat terhadap status kawasan lindung.
Sehingga arahan pengendalian yang dilakukan adalah Strategi
pemanfaatan kebijakan terkait status kawasan lindung untuk meminimalisir
terjadinya alih fungsi lahan di Kelurahan Malino, Kecamatan
Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.