Abstract:
Permasalahan klaim sering terjadi dalam suatu proyek konstruksi. Dalam
pengerjaan proyek, pengguna jasa atau pemilik pekerjaan mempunyai hubungan yang
saling membutuhkan dengan penyedia jasa. Hubungan antara owner dengan perusahaan
penyedia jasa tersebut biasanya diawali oleh perikatan yang disepakati oleh para pihak.
Bentuk perikatan mengenai kegiatan industri jasa konstruksi inilah yang dikenal dengan
istilah kontrak konstruksi atau perjanjian konstruksi yang dinegara barat dikenal dengan
istilah construction contract atau construction agreement. Permasalahan klaim yang
sering terjadi dibidang konstruksi yaitu adanya permintaan tambahan waktu, biaya,
kompensasi dan lain sebagaianya, yang dapat timbul dari mana saja sehingga
menyebabkan adanya penundaan (delay) terhadap pekerjaan tersebut.
Hasil analisa pada PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, diperoleh data uji
reliabelitas dengan populasi 30 staff PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk yaitu:
pada Pada α = 5% dengan n = 30 diperoleh r tabel = 0.3610, karena r11 = 0.8874 > r tabel.
Berdasarkan data tersebut, dapat dipastikan data kuisioner reliabel. Berdasarkan hasil
kuisioner, didapatkan faktor – faktor dominan klaim, diantaranya adanya keterlambatan
pembayaran dari owner, perubahan desain pada masa konstruksi dengan desain pada
waktu tender, adanya perubahan spesifikasi pada masa konstruksi dengan waktu tender, Terlambatnya serah terima lahan dari pengguna jasa (owner) kepada penyedia jasa
(kontraktor), dan keterlambatan perijinan Izin Mendirikan Bangunan dari owner.