ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA TERHADAP PEMALSUAN MEREK DAGANG DI KOTA MAKASSAR

Show simple item record

dc.contributor.author PURNAMA, RACHMAT EKA
dc.date.accessioned 2022-12-14T03:54:15Z
dc.date.available 2022-12-14T03:54:15Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4620101035
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/2947
dc.description.abstract Penelitian ini mempunyai tujuan obyektif dan tujuan subyektif sehingga mampu mencari pemecahan isu hukum terkait. Adapun tujuan dari penelitian yang dilakukan penulis adalah untuk mengetahui unsur-unsur Tindak Pidana dalam Kejahatan Merek.dan ntuk mengetahui Penerapan Sanksi Pidana dalam kejahatan Merek Di Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukkan ini bahwa unsur-unsur tindak pidana dalam kejahatan merek ada 2 (dua) yaitu pertama unsur obyektif yang pada umumnya unsur ini terdiri atas suatu perbuatan ataupun suatu akibat, yang kedua unsur subyektif yang terdiri atas suatu kehendak atau tujuan, yang terdapat di dalam jiwa pelaku, unsur dirumuskan dengan istilah sengaja, niat, dan maksud. Apabila unsur-unsur pidana terhadap kejahatan merk telah terpenuhi maka sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5000.000.000.00 (lima miliar rupiah). en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Tindak pidana en_US
dc.subject palsu en_US
dc.subject merek dagang en_US
dc.title ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA TERHADAP PEMALSUAN MEREK DAGANG DI KOTA MAKASSAR en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account