Abstract:
Illegal, Unreported, Unregulated Fishing merupakan salah satu masalah yang mengancam
aspek perekonomian, sosial, hingga lingkungan suatu negara termasuk Indonesia. Untuk menangani
permasalahan ini Indonesia bersama Vietnam melalui kerja sama mereka yaitu Plan of Action for The
Implementation of Strategic Partnership berupaya untuk melawan kegiatan IUU Fishing yang mana
menjadi salah satu hal yang diatur dalam rangkaian kerja sama tersebut. Pada penelitian ini, penulis
membahas tentang efektivitas perjanjian kerja sama Indonesia dan Vietnam dalam melawan kegiatan
IUU Fishing. Dalam menganalisa efektivitas, penulis menggunakan Regime Effectiveness yang
diusulkan oleh Arild Underdal untuk menganalisa data-data yang didapatkan melalui studi literatur
terkait kerja sama kedua negara. Setelah data-data tersebut dianalisis, penulis menemukan bahwa kerja
sama yang dijalin oleh kedua negara tersebut belum mencapai titik efektivitas karena belum memberikan
dampak positif terhadap penanganan kegiatan IUU Fishing.