ANALISIS HUKUM HAK MASYARAKAT ADAT AMMATOA TERHADAP HUTAN ADAT DI KABUPATEN BULUKUMBA

Show simple item record

dc.contributor.author GUNAWAN, SAHRUL
dc.date.accessioned 2022-12-15T03:04:10Z
dc.date.available 2022-12-15T03:04:10Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4620101004
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/3010
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Pelaksanaan hak-Hak Masyarakat Hukum Adat Ammato Kajang terhadap Hutan Adat di Kabupaten Bulukumba 2) mengetahui Sejauh manakah Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang dilindungi dengan hukum nasional dan hukum adat. Metode penelitianayang di gunakan adalah penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian menunjukkan 1) Pelaksanaan hak-hak masyarakat adat Ammatoa Kajang dilakukan atas kewenangan Ammatoa berdasarkan “pasang rikajang” yang merupakan sumber Hukum untuk mengatur segala sendi kehidupan masyarakat adat Ammatoa Kajang yang berhubungan dengan Tuhan (Turiek Arakna). 2) Hukum adat ammatoa kajang sangat bergantung pada “Pasang Rikajang”, musyawarah ini efektif menyelesaikan masalah, dan hasil musyawarah menjadi sumber lahirnya Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pengukuhan, Pengakuan Hak, Dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.6746/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 Tentang Penetapan Hutan Adat Ammatoa Kajang en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject MASYARAKAT en_US
dc.subject ADAT en_US
dc.subject HUTAN ADAT en_US
dc.title ANALISIS HUKUM HAK MASYARAKAT ADAT AMMATOA TERHADAP HUTAN ADAT DI KABUPATEN BULUKUMBA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account