Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh
kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di
Kabupaten Toraja Utara. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif
dengan menggunakan data sekunder yakni data berupa laporan realisasi
anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Toraja Utara.
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Teknik
wawancara, pengamatan (observasi) dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi pajak daerah
terhadap pendapatan asli daerah (PAD) menunjukan pengaruh yang
signifikan, dimana nilai signifikansinya sebesar 0,000 < 0,05 dan nilai t
(hitung) untuk variabel pajak daerah sebesar 34,834 > dari nilai t (tabel)
sebesar 1.9847, yang artinya jika pajak daerah ditingkatkan sebesar satu
satuan, maka akan terjadi juga peningkatan pada pendapatan asli daerah
(PAD). Hal ini yang juga di temukan dari uji koefesien determinasi
dengan konstribusi pengaruh pajak daerah sebesar 92,5%, di mana
sisanya 7,5% di pengaruhi oleh variabel lain yang belum diketahui