Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui mengenai penerapan
Akuntabilitas dan Responsibilitas Dana Desa ditengah Pandemi Covid-19 di Desa
Sengeng Palie.
Objek penelitian adalah pemerintah Desa dan masyarakat Desa Sengeng
Palie. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriftif kualittif. Data dalam
penelitian ini diukumpulkan melalui observasi, wawancara langsung dan
Dekumentasi.
Situasi pandemi Covid-19 telah memberikan dampak terhadap masyarakat
Desa Sengeng Palie dimana pada saat pandemi Covid-19 mengubah pola hidup ,
cara kerja, dan pola intraksi sosial masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dana Desa yang bersumber dari
APBN pada tahun 2020 digunakan sebesar 53% untuk anggaran biaya Pandemi
Covid-19 sedangkan pada tahun 2021 digunakan sebsesar 66% sesuai dengan
Perpu No.1 Tahun 2020 Tentang kebijakan Keuanagn Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19. Dalam Penerapan
Akuntabilitas dan Responsibilitas pengelolaan Dana Desa di Desa Sengeng Palie
dimasa pandemi Covid-19 dikatakan baik karena dalam
mempertanggungjawabkan dan melaksanakan wewenang yang diterima dianggap
memenuhi kriteria hukum yang berlaku.