Abstract:
Kasus pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Xinjiang merupakan salah satu isu yang
menarik perhatian dunia Internasional, banyak negara yang turut terlibat dalam berupaya
untuk menghentikan tindak kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan pemerintah China
kepada etnis Uighur, salah satunya adalah Amerika Serikat. Dalam kasus genosida yang
terjadi pada etnis Uighur, Amerika Serikat banyak mengeluarkan kebijakan sebagai bentuk
dukungannya terhadap etnis Uighur seperti mengeluarkan Uighur Human Righ Policy Act
dan pemblokiran aset dan pembatasan visa terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus
genosida muslim Uighur di Xinjiang. China menganggap AS terlalu dalam mencampuri
masalah internal China dalam kasus genosida etnis Uighur, sehingga segala bentuk tindakan
dan kebijakan yang dilakukan oleh AS akan berpengaruh bagi hubungan bilateral antara AS
dan China. Penelitian ini akan di analisis menggunakan konsep hubungan bilateral dan
konsep kebijakan luar negeri untuk membuktikan faktor-faktor yang mempengaruhi
hubungan bilateral kedua negara akibat dari isu genosida muslim Uighur. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik telaah pustaka dalam pengumpulan
data, baik dari buku maupun sumber-sumber lainnya berupa jurnal dan berita di internet dan
media informasi lainnya