Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerimaan Diri Mantan
Narapidana Kasus Pembunuhan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengambilan subjek penelitian ini
menggunakan teknik purposive sampling, metode pengumpulan data menggunakan
metode wawancara dan observasi terhadap dua subjek dan 2 subjek triangulasi
data, dua diantaranya adalah sabahat subjek sebagai key informand pendukung.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kedua subjek dalam penelitian
ini dapat menerima status dirinya sebagai manatan narapidana kasus pembunuhan
dengan cara menghargai diri sendiri, menerima kekurangan, dan kelebihan diri,
memperbaiki diri, membantu kegiatan yang ada di lingkungan sekitarnya, mudah
berinterasi dengan orang lain, serta menghargai orang lain lain. Hal tersebut yang
membuat subjek dapat menerima diri dengan kondisi sebagai mantan narapidana.