Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kontrol diri mempunyai
pengaruh terhadap cyberloafing pada Aparatur Sipil Negara di Kota Makassar.
Adapun responden dalam penelitian ini yaitu Aparatur Sipil Negara di Kota
Makassar sebanyak 375 responden. Skala kontrol diri yang digunakan pada
penelitian ini adalah skala yang diadaptasi oleh Septa Juwita (2018) berlandaskan
teori dari Averill (1973) yang terdiri dari tiga aspek yaitu mengontrol perilaku,
mengontrol kognitif dan mengontrol keputusan. Skala cyberloafing dibuat oleh
peneliti dengan berlandaskan teori dari Blanchard & Henle (2008) yang terdiri dari
dua aspek yaitu minor cyberloafing da serious cyberloafing. Adapun nilai
reliabilitas dari skala kontrol diri sebesar 0.667 dan skala cyberloafing sebesar
0.966. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear sederhana
dengan bantuan aplikasi SPSS versi 24. Berdasarkan hasil analisis maka
diperoleh kesimpulan bahwa ada pengaruh kontrol diri terhadap cyberloafing pada
Aparatur Sipil Negara di Kota Makassar sebesar 13%. Dengan demikian semakin
tinggi kontrol diri maka semakin rendah perilaku cyberloafing dan begitu juga
sebaliknya