Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui pelaksanaan asesmen untuk
mendapatkan rehabilitasi bagi pengguna narkotika oleh oknum anggota
kepolisian, serta mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala dalam
pelaksanaan asesmen dalam penanganan pengguna narkotika oleh
oknum anggota kepolisian. Metode penelitian yang digunakan adalah
deskriptif analisis dengan data dari wawancara lapangan dan literatur.
Hasil penelitian menunjukkan Oknum yang terdeteksi menggunakan
narkotika akan dilakukan proses assessment untuk mengembankan kasus
yang dilakukan oleh penyidik satuan Unit Narkoba Polrestabes makassar
untuk mengetahui sampai di mana keterlibatannya apakah sebagai
pengedar, prekusor atau hanya sekedar pengguna. Sedang proses
penegakan kode etik tidak langsung menindak tegas anggota yang terjerat
kasus pidana penyalahgunaan narkotika. Faktor-faktor penghambat
penegakan hukum tindak pidana narkotika yang dilakukan polisi adalah
penerapan sanksi kepada anggota Polisi yang melakukan pelanggaran.
Serta adanya rasa solidaritas atara sesama anggota Polri, masalah
sarana dan prasarana yang kurang memadai dan keterbatasan dukungan
anggaran.