Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kawasan terpilih pusat
pengembang desa pusat pertumbuhan di Kecamatan Obi Utara
Kabupaten Halmahera Selatan.
Penelitian ini akan menganalisis dua hal, yaitu: (1) mengidentifikasi
potensi Desa dan ketersedian sarana dan prasarana masing-masing desa
di Kecamatan Obi Utara, (2) menentukan desa yang sesuai untuk di
kembangkan sebagai desa pusat pertumbuhan di Kecamatan Obi Utara.
Berdasarkan analisis potensi Desa dan ketersedian sarana dan
prasarana dapat, disimpulkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di
Kecamatan Obi Utara secara umum sudah cukup tersedia. sebagai Desa
Pusat Pertumbuhan (DPP). antara lain sebagai berikut: fasilitas pasar,
sarana penerangan, sarana komunikasi, kelembagan masyarakat, fasilitas
pelayanan jasa dan aksesibilitas.
Dari hasil pembobotan seluruh variabel penentu desa pusat
pertumbuhan di atas dapat diketahui bahwa Desa dengan jumlah bobot
yang paling besar yaitu 65, merupakan pusat pertumbuhan (DPP), dalam
Kawasan Pusat Pengembangan Desa (KTP2D) di Kecamatan Obi Utara.
Desa Madapolo Timur, Desa Madapolo, Desa Barat dan Desa Waringi
sebagai sub pusat atau daerah penyangga KTP2D.
Desa Pasir Putih berfungsi sebagai penggerak perekonomian
Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan, sebab seluruh
pendistribusian barang yang berasal dari desa-desa hinterland, akan
dipasarkan ke daeran lain seperti, Kecamatan Obi Selatan dan ,
Kecamatan Obi Melalui Desa Madapolo Barat.