Abstract:
Adapun latar belakang dari penyusunan makalah ini adalah Studi
Pengelolaan ruang terbuka hijau di Kepulauan Sula. Pertumbuhan
penduduk yang pesat memberikan implikasi pada tingginya tekanan
terhadap pemanfaatan ruang terkait semakin sempitnya ruang untuk
bergerak. Implikasinya dierlukan kebijakan pengendalian lingkungan hidup
yang mengupayakan adanya ruang terbuka hijau. Ruang Terbuka Hijau
(RTH) didalam lingkungan pembangunan secara global saat ini diperlukan
demi mejaga keseimbangan akualitas lingkungan hidup suatu daerah
khususnya di daerah perkotaan, adapun sebagaimana diatur dalam pasal 29
Ayat (2) Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang
mengamanatkan bahwa proporsi RTH ada wilayah kota paling sedikit 30%
yang terdiri dari RTH Publik dan RTH Privat dengan masing-masing luasan
yang dipersyaratkan adalah sebesar 20% untuk RTH Publik dan 10% RTH
Privat dari luas keseluruhan kawasan perkotaan. Ruang Terbuka Hijau
(RTH) merupakan suatu wadah yang dapat mendukung keseimbangan
lingkungan kota.
Untuk itu, sangat perlu adanya untuk dilakukan sebuah studi guna
merumuskan Strategi pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di
Kepulauan Sula. Namun disamping itu juga oleh pihak pemerintah sangat
diharuskan melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi hal tersebut
diatas yaitu dengan mempertahankan, mengembangkan, dan menata RTH
kota secara optimal dan efektif melalui pengelolaan yang baik,
berkelanjutan, serta sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan kota.
Maka diperlukan suatu kajian atau studi yang sifatnya komperhensif
sehingga mampu menjawab sebagian persoalan yang dihadapi. Adapun
bentuk kajian atau studi yang dimaksud yakni dengan judul “Studi
Pengelolaan Ruang terbuka Hijau (RTH) Kepulauan Sula”.