dc.description.abstract |
Selama ini paradigma masyarakat terhadap terminal bus identik
dengan ketidak teraturan, suasana yang cenderung kumuh, dan marak
dengan aksi kriminalitas, untuk itu diadakan pengamatan, terkait kinerja
terminal.adapun pengamatan yang dimaksud antara lain terkait
pergerakan kendaraan diterminal , yang tiba dan berangkat , masih
terpantau lancar., dan terkait fasilitas terminal yang ada sebagian besar
telah tersedia namun dalam pengoperasiannya belum berjalan berjalan
dengan maksimal . kelancaran dalam terminal juga dipengaruhi oleh
beberapa pihak, persepsi tersebut diambil dari data sebaran kuisioner dan
wawancara, pihak- pihak tersebut antara lain unsur
pemerintah,penumpang dan operator,terdapat 6 variabel utama yang
diwakili oleh 2 pertanyaan setiap variabelnya terkait standar pelayanan
penyelenggaraan terminal angkutan jalan , peraturan menteri
perhubungan no 40 tahun 2015 , adapun unsur pihak terkait yaitu operator
angkutan yang menyatakan pelayanan kehandalan/keteraturan memiliki
kinerja yang paling maksimal, dari unsur penumpang menyatakan
pelayanan kemudah/keterjangkaun yang memiliki kinerja paling maksimal
, dari unsur pemerintah selaku pengelola berpendapat terkait 12
pertanyaan yang mewakili 6 variabel utama bahwasannya sebagian besar
telah berjalan dengan baik. |
en_US |