ANALISIS HUKUM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAROS NOMOR : 160 / PID.B / 2017 / PN.Mrs MENGENAI SERTIFIKAT GANDA DALAM PERKARA PIDANA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR MAROS

Show simple item record

dc.contributor.author ASGAR, SM
dc.date.accessioned 2023-01-04T02:01:09Z
dc.date.available 2023-01-04T02:01:09Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other 4616101032
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/3643
dc.description.abstract Tujuan Utama Pendaftaran tanah untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak dengan diberikan suatu tanda bukti kepemilikan hak berupa Sertipikat. Penerbitan sertifikat seringkali membawa akibat hukum bagi pihak yang dituju maupun pihak-pihak yang merasa kepentingannya dirugikan, sehingga tidak jarang terjadi sengketa yang dibawa kehadapan sidang pengadilan. Salah satu contoh perselisihan yang terjadi di desa Kurusumange Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengentahui penanganan perkara pidana penggunaan sertifikat ganda di Kabupaten Maros dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi sehingga terbitnya sertifikat ganda hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan cara menelaah dan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk digunakan sebagai dasar dalam melakukan pemecahan masalah dan dianalisa secara normatif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh yakni: Pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang didasarkan pada ketentuan Hukum Agraria yaitu Pasal 19 UUPA dan Pasal 2 PP 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, ketentuan Pasal 53 ayat 2 huruf c UU No. 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dan Ketentuan Pasal 16 UU no 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Dan Faktor penyebab terbitnya Sertipikat ganda/overlapping pada Perkara No. 160/PID. B/2017/ PN. Mrs berawal dari pemberian hak baru melalui Pendaftaran tanah secara sistematik oleh Kantor Pertanahan. Namun Panitia Ajudikasi, dalam pelaksanaannya terbukti adanya tidak cermat dan kurang teliti dalam mengumpulkan data fisik maupun data yuridis tentang riwayat tanah sehingga terbit Sertipikat No. 01874 yang menumpang pada Buku Tanah Hak Milik No. 01 Tanggal 18 Oaktober 1993. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Putusan en_US
dc.subject Sengketa en_US
dc.subject Tanah en_US
dc.title ANALISIS HUKUM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAROS NOMOR : 160 / PID.B / 2017 / PN.Mrs MENGENAI SERTIFIKAT GANDA DALAM PERKARA PIDANA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR MAROS en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account