dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana
terhadap percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta pertimbangan
hukum hakim dalam memutus perkara percobaan tindak pidana pencurian dengan
kekerasan.
Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Makassar dan Polres
Makassar dengan berdasarkan pada data primer yang diperoleh dengan teknik
wawancara yakni mengadakan wawancara langsung dengan hakim dan data
sekunder yang diperoleh dengan teknik studi dokumentasi yakni penelusuran
berkas perkara, buku-buku, internet, dan dokumen lain yang telah ada sebelumnya
yang mempunyai hubungan erat dengan masalah yang dibahas dalam penulisan
tesis ini.
Dari hasil penelitian ini, yaitu: 1) Penerapan hukum pidana terhadap
percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penerapan hukum pidana
pada perkara ini adalah tepat. Berdasarkan proses pemeriksaan alat bukti
keterangan saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti yang diperoleh di sidang
pengadilan maka terungkaplah fakta-fakta yang membenarkan dan membuktikan
bahwa telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan (fakta peristiwa)
dimana perbuatan terdakwa telah memenuhi setiap unsur tindak pidana (fakta
yuridis) yang didakwakan terhadapnya 2) Upaya yang dilakukan untuk
mengurangi perkembangan pencurian dengan kekerasan dengan upaya preventif
dan upaya represif |
en_US |