Abstract:
Peran serta masyarakat dalam penataan ruang dapat diwujudkan
dalam bentuk pengajuan usul, memberi saran, atau mengajukan
keberatan kepada pemerintah. peran serta masyarakat dimaksudkan
sebagai proses pembelajaran masyarakat dan pemerintah yang secara
langsung dapat memperbaiki kapasitas mereka dalam mencapai
kesepakatan. Tidak dapat dipungkiri bahwa rencana tata ruang pada
dasarnya merupakan kesepakatan berbagai stakeholders yang dilahirkan
melalui serangkaian dialog yang konstruktif dan berkelanjutan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran masyarakat dalam
penataan ruang Kota Rantepao dan untuk menganalisis pengaruh yang
signifikan terhadap peran masyarakat dalam penataan ruang Kota
Rantepao.
Penelitian ini dilaksanakan di Kota Rantepao Kabupaten Toraja
Utara dengan target penelitian adalah tingkat pendidikan, tingkat
pendapatan,status masyarakat ,kedudukan masyarakat dan
kelembagaan. Metode pengumpulan data menggunakan metode
observasi, survey instansi, wawancara, Koesioner dan dokumentasi
kemudian diproses menggunakan metode analisis Deskriptif Kuantitatif
dan analisis Regresi Linear.
7
Dari proses analisis deskriptif Kuantitatif akan diperoleh sejauh
mana peran masyarakat dalam penataan ruang Kota Rantepao.
Hasil analisis diketahui bahwa adanya pengaruh yang signifikan
dari tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, status masyarakat,
kedudukan masyarakat dan Kelembagaan terhadap peran masyarakat
dalam penataan ruang Kota Rantepao, maka Analisis yang digunakan
untuk mengetahui pengaruh signifikan digunakan adalah Analisis Regresi
Linear. Dan dari analisis tersebut dapat diketahui bahwa pengaruh yang
signifikan terhadap peran masyarakat terhadap penataan ruang kota
Rantepao yaitu tingkat pendidikan dan dan kedudukan masyarakat