Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan
pemerintah daerah Kabupaten Sinjai dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2013 tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Sinjai. Penelitian ini
termasuk dalam jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan data
primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi,
wawancara, dan dokumentasi.
Dalam penelitian ini penulis melakukan analisis data dengan cara
mengumpulkan, mereduksi, dan menyajikan data hingga dapat ditarik sebuah
kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan kebijakan
pengarusutamaan gender di terapkan di organisasi perangkat daerah di Kabupaten
Sinjai. Hasil analisis tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil wawancara
dengan beberapa kasubag program, kepala bidang kesetaraan dan data gender,
kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana beserta stakeholder lainnya.
Hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Sinjai
belum dijalankan sepenuhnya oleh perangkat daerah. Oleh karena itu, disarankan
kepada pemerintah kabupaten Sinjai khususnya melalui dinas terkait, melakukan
penguatan bagi pelaksanaan Perda Pengarusutamaan Gender guna penerapan
Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan di Kabupaten Sinjai.