Abstract:
Pengembangan kawasan perkotaan di Indonesia berkembang sangat
cepat, dan dinamis sehingga aktivitas dan pengembangannya akan
menimbulkan berbagai macam problematika dan dampak permasalahan
lingkungan seperti ketidakseimbangan antara pertumbuhan kawasan
perkotaan dan peningkatan kualitas lingkungan. Kondisi inilah yang
menjadikan Kota menjadi tidak nyaman untuk dihuni. Kabupaten Maros pun
telah menjadi kabupaten yang berkembang sangat pesat mengikuti
perkembangan kota Metropolitan Makassar sebagai kota Induk, memaksa
Kabupaten Maros yang menjadi bagian dari kawasan perkotaan
Mamminasta (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar), menjadi
berkembang dengan cepat. Terkhusus pada kawasan perkotaan baru di
Kecamatan Moncongloe yang menjadi kawasan kota Satelit. Namun
adapula ancaman yang terjadi di Kecamatan Moncongloe yaitu sering
terjadinya Banjir, pembakaran sampah oleh masyarakat serta pengelolaan
drainase yang kurang baik maka diperlukan suatu konsep pencegahan dan
penanganan untuk menanggulangi permasalahan tersebut yaitu konsep
kota hijau atau biasa disebut “Green city”. Adapun konsep pendekatan ini
masih belum maksimal diterapkan di Kecamatan Moncongloe, maka output
dari penelitian ini yaitu mengevaluasi seberapa besarkah penerapan yang
telah dilakukan di lokasi penelitian serta merumuskan strategi untuk
meningkatkan kinerja dari setiap indikator kota hijau.