Abstract:
Kawasan perkotaan di Kabupaten Maros dilalui oleh Sungai Maros. Aliran Sungai
Maros mengalir menuju Selat Makassar dan merupakan muara bagi sungai-sungai lain di
bagian hulu. Sungai Maros yang melalui kawasan perkotaan memiliki daerah aliran
sungai yang sangat rentan untuk dialihfungsikan. Pertumbuhan alih fungsi lahan non
terbangun menjadi terbangun secara fakta marak terjadi pada kawasan daerah aliran
sungai Maros. Kawasan daerah aliran sungai yang terbanguni berpotensi menyebabkan
gangguan ekologis dan hidrologis yang berdampak pada terjadinya banjir karena
berkurangnya lahan resapan air serta berubahnya morfologi daerah aliran sungai.
Tujuan pertama penelitan ini adalah mengetahui kondisi penggunaan lahan
terbangun serta perubahannya dalam kurung waktu 5 tahun terakhir di kawasan Daerah
Aliran Sungai Maros menggunakan metode analisi tumpang tindih peta. Tujuan kedua
adalah mengkaji pengaruh perubahan penggunaan lahan terbangun terhadap banjir di
kawasan Daerah Aliran Sungai Maros dengan menggunakan analisis regresi linear
sederhana. Variabel prediktor yang digunakan yaitu perubahan penggunaan lahan (X),
dengan variabel kriterium adalah luas banjir (Y).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan penggunaan lahan terbangun pada
kawasan daerah aliran sungai Maros mengalami peningkatan yang cukup tinggi, dimana
lahan kebun yang berubah menjadi permukiman sebesar 18,4 ha. Sedangkan sawah yang
berubah menjadi permukiman sebesar 3,68 ha dari tahun 2015 ke tahun 2019. Perubahan
penggunaan lahan terbangun yang terjadi berpengaruh kuat dan signifikan
terhadap peningkatan luas genangan banjir pada kawasan daerah aliran sungai
Maros.