Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran perilaku
menyimpang masyarakat permukiman kumuh dan merumuskan arahan dalam
penanganan perilaku menyimpang masyarakat permukiman kumuh di Kelurahan
Tamamaung.
Penelitian ini menggunakan metode analisis data secara kualitatif dengan
memakai analisis isi (content analisys),untuk menganalisis pola-pola, bentuk, dan
hasil wawancara kemudian menyimpulkan gambaran perilaku menyimpang
masyarakat permukiman kumuh, serta merumuskan arahan dalam penanganan
perilaku menyimpang masyarakat permukiman kumuh di Kelurahan Tamamaung.
Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa perilaku masyarakat
yang paling sering terjadi adalah perilaku yang mengarah pada tindakan kriminal.
Hal ini menunjukan bahwa masyarakat di kawasan kumuh Tamamaung
Kecamatan Panakukang, cenderung melakukan tindakan menyimpang dari
norma, hukum dan kaidah agama. Arahannya, Pentingnya edukasi dan seminarseminar terkait persoalan sosial di masyarakat, agar menambah pengetahuan
dan pemahaman tentang bahaya melakukan tindakan kriminal dan sanksi yang
didapatkan jika melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada perilaku
menyimpang, Pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban umum, sangat
memerlukan kesabaran dan perilaku yang lebih persuasif dari pemerintah
Kelurahan Tamamaung, Pemerintah terus berupaya dalam peningkatan dan
pemanfaatan sumberdaya masyarakat, hal ini dapat dilakukan dengan pelatihan
keterampilan, penyaluran tenaga kerja secara resmi atau penampungan
terhadap warga-warga tuna karya (pengangguran), Perlakuan dan pemberian
sanksi keras, seperti denda yang berlebihan, penyitaan terhadap harta benda,
atau pemberian ganti rugi yang menekan harus dihindari