Abstract:
Pengelolaan anggaran pada suatu Kepolisian Resor merupakan suatu kebutuhan dan
keharusan yang harus dilakukan dalam rangka mencapai efektifitas jalannya
organisasinya. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Mamasa. Tujuan dari
penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui: 1) sistem penggunaan anggaran
pada Polres Mamasa; 2) Sistem evaluasi penggunaan anggaran pada Polres Mamasa;
dan 3) Hambatan-hambatan yang dialami dalam proses pengelolaan anggaran di
Polres Mamasa. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan diskriptif kualitatif
untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena yang terjadi. Teknik pengumpulan
data dilakukan melalui wawancara mendalam, studi kepustakaan dan observasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) sistem penggunaan anggaran di Polres sudah
dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada berdasarkan kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Anggaran di Polres Mamasa setiap tahunnya
dibuat dalam perencanaan dalam bentuk Rencana Kerja (Renja) Polres Mamasa.
Dalam Renja ini memuat tentang rencana pengalokasian anggaran di Polres Mamasa
yaitu untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung. Proses pengalokasian
dilakuakn setiap bulan kepada pegawai dan dilakukan secara periodic untuk kegiatan
pembiayaan dalam bentuk fisik seperti pengadaan barang, dll. 2) Sistem Evaluasi
Penggunaan Anggaran Belanja Pegawai di Polres Mamasa dilakukan oleh lembaga
pengawas internal dalam hal ini dilakukan oleh inspektorat jendral dari kementrian
negara, Bappenas dan juga Polda melalui Mabes Polri untuk masing-masing satuan
kerja (Satker). Upaya yang selalu dilakukan selama ini dalam hal menutupi defisit
anggaran di Polres Mamasa melalui anggaran kontingensi. Anggaran kontingensi
adalah anggaran yang bersal dari Polres yang surplus penggunaan anggarannya yang
kemudian dikumpulkan oleh Polda kemudian di distribusikan kepada Polres yang
mengalami defisit anggaran tersebut. 2) Hambatan dalam Pengelolaan Anggaran di
Polres Mamasa diakibatkan oleh sistem pengalokasian anggaran yang didasarkan
pada kebutuhan pegawai secara kelembagaan. Pada Polres Mamasa ada tiga hal
menjadi masalah utama yang menghambat proses pengelolaan keuangannya. Ketiga
hal tersebut adalah sistem mutasi pegawai yag dilakukan setiap tahun, kenaikan
pangkat pegawai setiap tahun dan perubahan status anggota Polres dari sebelumnya
belum menikah kemudian menjadi berkeluarga