dc.description.abstract |
H. A. MuhArfahPattenreng dan Yulia A. Hasan).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis
pelaksanaan penggunaan Letter of Credit pada bank di Kota Makassar,
serta mengetahu perlindungan hukum bagi para pihak dalam penggunaan
Letter of Credit. Penelitian ini bersifat normatif dengan pendekatan secara
yuridis sosiologis.Pengmpulan data diperoleh melalui wawancara dan
penelitian kepustakaan.
Hasil penelitian Pelaksanaan penggunaan Letter of Credit pada
bank di Kota Makassar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 1982 tentang Pelaksanaan Ekspor, Impor, dan Lalu Lintas Devisa
dan ketentuan UCP 600, meski dalam prakteknya sering kali dijumpai
penyimpangan-penyimpangan dalam dokumen yang tidak sesuai dengan
syarat-syarat yang tercantum dalam L/C (discrepancies), maka prinsip
kehati-hatian dan ketelitian wajib dikedepankan dalam proses penggunaan
letter of credit tersebut.
Perlindungan hukum terhadap para pihak pengguna letter of credit
yakni, terhadap eksportir, importir, dan pihak bank, hanya mengacu pada
dokumen-dokumen, artinya bahwa apa yang tercantum dalam klausul
letter of credit saja, Bank mempunyai dasar hukum yang lebih kuat
dibandingkan pihak eksportir maupun importir (Pasal 15 UCP No. 600). |
en_US |