dc.description.abstract |
Tujuan dilakukan penelitian ini: Untuk mengetahui dan menganalisis
pelaksanaan program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk
wilayah terpencil khususnya di Desa Sabaru Kecamatan Liukang Kalmas
Kabupaten Pangkep dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa
saja yang mempengaruhi efektifitashukum terhadap pelaksanaan program Dana
Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk wilayah terpencil khususnya di
Desa Sabaru Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep.Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan cara menelaah dan mengkaji
suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk digunakan sebagai dasar
dalam melakukan pemecahan masalah dan dianalisa secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian yang diperoleh yakni: Proses Pengelolaan ADD meliputi
Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban.
Pengelolaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sabaru Kecamatan
Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang
telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun dalam prosesnya masih
belum optimal. Hal ini terlihat dari proses pelaporan dan pertanggungjawaban
yang mengalami keterlambatan. Untuk proses Pelaporan Realisasi Penggunaan
ADD belum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga menyebabkan
keterlambatan pencairan Dana untuk tahapan berikutnya. Begitupula dengan
Pertanganggung jawaban penggunaan ADD sehingga masyarakat tidak dapat
mengevaluasi hasil kerja Pemerintah desa dan Pertanggungjawaban kepada
Pemerintah daerah yang tidak dilaksanakan dengan tepat waktu. Faktor yang
mempengaruhi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) meliputi faktor pendukung
dan penghambat. Faktor pendukung yakni adanya Partisipasi masyarakat dalam
hal mengibahkan tanahnya kepada Pemerintah Desa, Sarana dan Prasarana yang
memadai. Sedangkan faktor penghambat yakni keterbatasan kualitas Sumber
Daya Manusia Aparat pemerintah Desa di Desa Sabaru yang rata-rata
berpendidikan SMA/SMK. Hal ini menyebabkan kurangnya pengetahuan tentang
pengelolaan ADD dan Petunjuk teknis pengelolaan ADD yang setiap tahun
berubah.Fenomena ini menyebabkan tim pelaksana kegiatan ADD mempunyai
kesulitan dalam malaksanakan tugasnya dan Komunikasi masyarakat yang kurang
mampu mengutarakan pendapat di depan umum. |
en_US |