Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas pokok
dan fungsi Balai Pemasyarakatan Kota Makassar dalam pendampingan
anak yang berhadapan dengan hukum pada proses diversi tindak pidana
pencurian.
Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makassar pada Kantor Balai
Pemasyarakatan Kelas I Kota Makassar. Metode yang digunakan penulis
adalah pendekatan normatif empiris. Maksudnya pendekatan yang
dilakukan untuk menganalisa tentang sejauh manakah suatu peraturan
atau perundang-undangan atau hukum yang sedang berlaku secara efektif
dalam masyarakat mengenai peranan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Peran pembimbing
kemasyarakatan sangat penting dalam pelaksanaan diversi, melakukan
pendampingan, pembimbingan serta melakukan penelitian dan memberikan
pelaporan melalui LITMAS memberikan pengaruh yang signifikan bagi anak
yang berhadapan dengan hukum dan pihak korban dalam pelaksanaan
diversi.