Abstract:
Penelitian ini bertujuan (1) Upaya pemerintah kota Makassar dalam
mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan Penegakan hukum
lingkungan hidup di Kota Makassar melalui konsep AMDAL (2)
Mengetahui kendala yang dihadapi oleh pemerintah kota Makassar dalam
pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan dalam
mewujudkan pembangunan berkelanjutan
Penelitian ini dilakukan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Tipe Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Sumber data
Primer berupa wawancara dan sumber data sekunder melalui studi
dokumentasi, sedangkan data dianalisis secara kualitatif .
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Upaya Pemerintah Kota
Makassar dalam mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan
ditempuh melalui tiga hal yaitu pencegahan, penanggulangan dan
pemulihan (2) Kendala yang dihadapi adalah kemiskinan, Kualitas
lingkungan hidup dan penegakan hukum