dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perjanjian kerjasama
antara PT. Damai Jaya Lestari dengan masyarakat pemilik tanah di Kecamatan
Tanggetada dan faktor-faktor yang berpengaruh dalam pelaksanaan perjanjian
bagi hasil.
Penelitian ini dilaksanakan di PT. Damai Jaya Lestari dan masyarakat
pemilik tanah di Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka. Metode yang
digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tujuan
untuk menganalisis bentuk perjanjian bagi hasil antara PT. Damai Jaya Lestari
dengan masyarakat pemilik tanah di Kecamatan Tanggetada serta faktor yang
berpengaruh dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perjanjian bagi hasil antara
PT. Damai Jaya Lestari dengan masyarakat pemilik tanah adalah bentuk tertulis
dengan pembagian hasil yaitu 40:60, yakni 40% untuk masyarakat pemilik tanah
dan 60% untuk perusahaan. Untuk masyarakat yang 40% dikenakan potongan
untuk biaya perawatan dan eksploitasi, sehingga yang diterima oleh masyarakat
pemilik tanah adalah sedikit. Namun yang 60% untuk perusahaan tidak ada
pemotongan. Adapun faktor yang berpengaruhi dalam pelaksanaan perjanjian bagi
hasil yaitu kurangnya pendidikan dan pegetahuan masyarakat pemilik tanah, tidak
di jelaskannya isi perjanjian secara detil oleh perusahaan, dan adanya oknum yang
tidak bertanggungjawab. |
en_US |