Abstract:
Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah sistem pengawasan
pemerintah daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah di kabupaten Nagekeo
telah di lakukan secara efisien dan efektif, dan faktor-faktor apakah yang menjadi
penghambat pelaksanan pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan
lahan garam di Desa Tonggurambang Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
Tujuan diadakan penelitian ini untuk mengetahui sistem pengawasan
pengelolaan lahan garam di desa Tonggurambang kecamatan Aesesa kabupaten
Nagekeo,serta untuk mengetahui juga faktor-faktor penghambat proses
pengawasan pengelolaan lahan garam di desa Tonggurambang Kecmatan Aesesa
kabupaten Nagekeo.
Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan mengenai sistem pengawasan
pemerintah daerah kabupaten Nagekeo terhadap pengelolaan lahan garam di desa
Tonggurambang oleh PT.cheetam salt Indonesia ternyata dapat di simpulkan
bahwa sistem pengawasann baik dari sistem pengawasannya ternyata belum
efektif dan masih mengalami kendala atau masih ada faktor-faktor penghambat
dalam pengawasannya,baik dari segi keahlian,sarana dan prasarana,insentif serta
sumber daya manusia.
Faktor yang mempengaruhi sistem pengawasan pemerintah daerah
terhadap pengelolaan lahan garam di Desa Tonggurambang kecamatan Aesesa
kabupaten Nagekeo adalah meliputi petugas yang memiliki
skill,pengetahuan di bidang pekerjaan yang di tangani dan selain itu tersedianya
sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan pengawasan yang di lakukan oleh
pemerintah daerah Nagekeo.