Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk melihat peranan atau aktifitas dari
Organisasi Internasional yaitu : United Nations High Commisioner For Refugees
(UNHCR), dalam menangani pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar. Salah
satunya adalah penanganan yang dilakukan oleh UNHCR dalam arus pengungsi
etnis Rohingya yang mengalir ke Indonesia Aceh, UNHCR sendiri merupakan
salah satu agen dalam tubuh keorganisasian PBB yang muncul sebagai penerus
dari United Nations Relief and Rehabilitation Administration (UNRRA) dan
Internasional Refugee Organization (IRO) sebagai organisasi perlindungan
pengungsi sebelum UNHCR yang dibentuk oleh PBB (Liga Bangsa – Bangsa).
Perpindahan penduduk atau arus pengungsi yang terjadi dalam jumlah besar dari
satu negara ke negara lain tentunya akan membawa dampak yang mencakup
berbagai aspek, termasuk aspek kemanusiaan yang dialami oleh para pengungsi,
penanganan arus pengungsi yang masuk, serta aspek Internasional isu pengungsi
di negara tersebut. Dengan demikian, peran UNHCR dalam menangani arus
pengungsi dan dampak – dampak yang ditimbulkannya tersebut dapat dijadikan
bahan untuk dianalisa.
Dengan demikian hal tersebut merupakan salah satu hambatan bagi para
pengungsi untuk mendapatkan solusi terbaik untuk melakukan repatriasi sukarela,
relokasi dinegara ketiga, maupun integrasi ke dalam host country. Selain itu, yang
menjadi masalah atau hambatan adalah sikap pemerintah Myanmar sendiri yang
hingga kini masih tetap menganggap bahwa etnis Rohingya tersebut bukanlah
merupakan bagian dari etnis – etnis yang ada dinegara Myanmar.