dc.description.abstract |
Good Governance di Indonesia, dapat didefinisikan sebagai praktek
penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dengan kemampuan mengelola
berbagai sumberdaya sosial dan ekonomi dengan baik untuk kepentingan rakyat
Indonesia berdasarkan asas musyawarah dan mufakat.
Dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengetahui
berbagai informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, maka dapat
mempermudah upaya masyarakat dalam menilai keberpihakan pemerintah
terhadap kepentingan publik. Masyarakat secara mudah dapat menentukan apakah
akan memberikan dukungan kepada pemerintah, atau sebaliknya, kritikan dan
protes yang dilakukan agar pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan publik.
Transparansi juga memiliki keterkaitan dengan akuntabilitas publik. Untuk
menciptakan good governance yang salah satunya ditunjukkan dengan sistem
pelayanan birokrasi pemerintah yang akuntabel, kesadaran di antara para pegawai
pemerintah mengenai pentingnya merubah citra pelayanan publik sangat
diperlukan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif..Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan beberapa cara yaitu wawancara, observasi
dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan ada dua jenis yaitu data primer
dan data sekunder. Teknik analisis data diterapkan melalui empat alur penerapan
yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan
verifikasi data. Informan yang dilibatkan terdiri dari berbagai latar belakang
jabatan dan lembaga.
Hasil penelitian dengan focus 1) Pelaksanaan prinsip transparansi dan
akuntabilitas di kelurahan Parangloe : (a) Pelaksanaan prinsip transparansi dengan
indikator (i) Penyediaan informasi yang jelas tentang prosedur pelaksanaan dan
pertanggungjawaban (ii) Keterbukaan informaasi tentang dana (keuangan) (iii)
Pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat. (b) Pelaksanaan prinsip
akuntabilitas dengan indikator (i) Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan
masyarakat terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah kelurahan (ii)
x
Timbulnya kesadaran masyarakat tentang hak untuk menilai penyelenggaraan
pemerintahan pada kelurahan. 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan
prinsip transparansi dan akuntabilitas di kelurahan Parangloe : (a) Faktor yang
mempengaruhi transparansi dengan indikator (i) komunikasi (ii) sumber daya. (b)
Faktor yang mempengaruhi akuntabilitas dengan indikator (i) keterbukaan dan
kejelasan (ii) pemimpin teladan (iii) kemampuan penyusaian. |
en_US |