Abstract:
Penelitian yang dilakukan pada bulan November 2019 sampai januari
2020 di Kelurahan Raya Kecamatan Turikale Kabupaten Maros. Penelitian ini
bertjuan untuk mengetahui bagaimana pelapisan sosial suku bugis dan juga untuk
mengetahui bagaiman keterkaitan antara status sosial dan jumlah uang panai pada
proses perkawinan suku bugis di Kelurahan Raya Kecamatan Turikale Kabupaten
Maros. Metode penelitian yang dilakukan dimulai dengan penentuan jenis
penelitian, lokasi penelitian, teknik pengumpulan data, analisis data dan
keabsahan data. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan
cara observasi, wawancara dengan informan dan melakukan dokumentasi. Data
yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir
induktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelapisan sosial suku bugis di
Kelurahan Raya Kecamatan Turikale Kabupaten Maros terdiri atas tiga lapisan,
lapisan yaitu puang, daeng, dan ata. Dalam penentuan jumlah uang panai tinggi
rendahnya tidak terlalu dipengaruhi oleh status sosial seseorang dalam suku bugis
apabila tidak ditunjang dengan faktor pendidikan, ekonomi yang baik, dan kondisi
fisik calon mempelai wanita dan juga yang menjadi penentu jumlah uang panai
adalah pihak keluarga itu sendiri dimana harus berdasarkan hasil kesepakatan
bersama