Abstract:
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisa alasan kebijakan pemerintah
India yang menjadikan agama non-muslim sebagai syarat dalam pemberian
kewarganegaraan terhadap imigran dari Asia Selatan pada Citizenship Act 2019.
Sehubungan dengan tujuan yang ingin dicapai, maka metode penelitian yang
digunakan penulis dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
metode deskriptif. Penulis akan menggambarkan dan menjelaskan alasan kebijakan
pemerintah India pada Citizenship Act 2019 terhadap pemberian kewarganegaraan
kepada imigran non-Muslim dari Asia Selatan dan disertai faktor-faktor yang
mempengaruhinya . Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah telaah
pustaka, yaitu dengan mengkaji sumber-sumber literatur yang berkaitan dengan
permasalahan yang sedang dikaji.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, alasan yang melatarbelakangi pemerintah
India pada Citizenship Act 2019 terhadap pemberian kewarganegaraan kepada Imigran
non Muslim dari Asia Selatan adalah disebabkan dua faktor besar, yaitu unsur historis
dan unsur politis. Kedua unsur ini memperkuat bukti bahwa alasan dibentuknya
kebijakan Citizenship Amandement Act 2019 merupakan strategi Pemerintah India
dibawah kepemimpinan Narendra Modi untuk mengagendakan India sebagai negara
yang menerapkan konsep etos Hindu (Hindutva) dan negara Hindu (Hindurashtra) yang
merupakan cita-cita Barathiya Janita Party sebagai partai yang menaungi Narendra Modi
dan menguasai pemerintahan India.