Abstract:
Tesis ini berkenaan dengan Efektivitas Perma No. 1 tahun 2016 tentang
mediasi dalam penyelesaian sengketa perkawinan di Pengadilan Agama
Sengkang. Maka, latar belakang masalah (1) Efektifitas Perma Nomor 1
Tahun 2016 terhadap Pelaksanaan Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama
Sengkang (2) faktor yang menghambat Perma No. 1 Tahun 2016 terhadap
Pelaksanaan Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama Sengkang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif jenis penelitian
yuridis empiris, melalui observasi dan wawancara mendalam dan studi
dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan teknik reduksi data,
penyajian data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan. Adapun tujuan dari
penelitian ini untuk mengetahui efektivitas Perma No. 1 tahun 2016 terhadap
Pelaksanaan Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama Sengkang dan faktor
yang mmenghambatnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektifitas PERMA No. 1 Tahun
2016 belum efektif dilaksanakan karena belum secara optimal menekan angka
perceraian dan berdasarkan data bahwa perkara yang berhasil didamaikan
masih sedikit dari pada mediasi yang gagal. padahal mediator sudah berusaha
menjalankan peran sebagai fasilitator perdamaian. dan Faktor yang
menghambat Perma No.1 tahun 2016 terhadap pelaksanaan mediasi
perceraian di Pengadilan Agama Sengkang yaitu faktor Internal adalah
Perkara dan Faktor eksternal adalah Kuasa hukum, Saran penulis kepada
Mahkamah Agung agar memberikan atensi terhadap keterbatasan hakim dan
mediator serta sarana prasarana. (2) Pengadilan Agama Sengkang agar
meningkatkan sosialisasi kepada Masyarakat tentang manfaat dan prosedur
mediasi sesuai dalam Perma No. 1 Tahun 2016.