DSpace Repository

ANALISIS HUKUM TERHADAP PERBUATAN MEMUNGUT HASIL HUTAN TANPA IZIN (STUDI KASUS NO. 122/PID.B.L.H/2018/PN.MAKALE)

Show simple item record

dc.contributor.author TANDILESE, DUWISNO IPANG
dc.date.accessioned 2023-02-08T02:55:32Z
dc.date.available 2023-02-08T02:55:32Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other 45 16 060 128
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/4499
dc.description.abstract Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis unsur-unsur perbuatan memungut hasil hutan bukan kayu dan dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 122/Pid.B.L.H/2018/PN. Makale, mengenai memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan dengan memilih instansi yang terkait dengan masalah dalam skripsi ini yaitu pengadilan Negeri Makale dan Kejaksaan Negeri Makale. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif empiris. Metode penelitian hukum normative empiris ini pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normative dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normativ (Undang-Undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Dimana penelitian dan pengumpulan datanya primernya di peroleh secara langsung di lokasi penelitian memalalui teknik wanwancara secara langsung dan data sekundernya sebagai landasan teori di peroleh melalui study keperpustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan unsur-unsur hukum terhadap tindak pidana pencurian hasil hutan bukan kayu tanpa izin yang dilakukan oleh terdakwa telah tepat karena memenuhi unsur-unsur; 1. barang siapa yaitu Nonot Tri Rijono, 2. Unsur menebang memanen atau memungut hasil hutan, 3. Unsur tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang telah terpenuhi . pertimbangan Hukum Hakim bahwa terdakwa yaitu Nonot Tri Rijono alias Nonot terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yakni: Memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Memungut Hasil Hutan en_US
dc.subject Tanpa Izin en_US
dc.subject Sanksi Pidana en_US
dc.title ANALISIS HUKUM TERHADAP PERBUATAN MEMUNGUT HASIL HUTAN TANPA IZIN (STUDI KASUS NO. 122/PID.B.L.H/2018/PN.MAKALE) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account