Abstract:
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui kedudukan Belis dalam perkawinan adat Atadei di Kabupaten
Lembata Nusa Tenggara Timur dan mengkaji serta mengetahui yang
menjadi faktor Mengapa masyarakat atadei masih mempertahankan
tradisi Belis tersebut.
Dalam penelitian ini pendekatan masalah yang dilakukan adalah
melalui pendekan kualitatif, yaitu data yang dikumpulkan dari data
kepustakaan, wawancara, dokumen dari badan satuan adat kabupaten
Lembata,Catatan sipil kabupaten Lembata. sehingga yang menjadi tujuan
dari penelitian kualitatif ini adalah menggambarkan secara empiris dengan
terperinci dan tuntas.
Kedudukan hukum terhadap penggunaan Belis sebagai syarat
perkawinan bagi masyarakat Atadei di Kabupaten Lembata,
keberlakuannya tetap wajib bagi siapa saja yang ingin menikah dengan
putri-putri masyarakat Atadei.. Adapun, faktor-faktor yang
mempengaruhi masyarakat Lamaholot masih mempertahankan “belis”
dalam perkawinan mereka yaitu selain sebagai upaya untuk
mempertahankan tradisi mereka, juga sebagai cara memuliakan para
wanita dan meninggikan derajat wanita. Sehingga bagi pria yang ingin
menikah dengan putri dari Atadei dan Lamaholot secara
keseluruhannya harus berjuang memberikan “belis” sebagai wujud
pengorbanan dan kesungguhan, juga sebagai cara memulIakan calon istri
beserta keluarganya. Sehingga tidak ada yang berani menodai dan
melukai kaum wanita di Lamaholot dikarenakan “belis” ini.