dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran korban terhadap tindak
pidana pembunuhan dan untuk mengetahui sejauh mana upaya mengungkap
keterlibatan yang dilakukan oleh korban dalam tindak pidana pembunuhan.
Penelitian ini dilakukan di Polisi Sektor Tamalanrea – Polrestabes
Makassar. Selanjutnya data yang diperoleh dengan cara wawancara kepada
penyidik, saksi serta pelaku tindak pidana pembunuhan, selanjutnya penulis
menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan
yang erat kaitannya dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1 viktimologi merupakan sarana
penanggulangan kejahatan/mengantisipasi perkembangan kriminalitas dalam
masyarakat. Sehingga viktimologi juga masuk kedalam salah satu proses
kebijkan publik. Antisipasi kejahatan yang dimaksud meliputi perkembangan
atau frekuensi kejahatan, kualitas kejahatan, intensitas kejahatan dan
memungkinkan munculnya bentuk-bentuk kejahatan baru. Konsekuensi logis
dari meningkatnya kejahatan atau kriminalitas adalah bertambahnya jumlah
korban, sehingga penuangan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan
korban dan tanpa menyimpangkan pelaku, mutlak untuk dilakukan sehingga
studi tentang vitiktimologi perlu untuk dikembangkan. Adanya ungkapan
bahwa seseorang lebih mudah membentengi diri untuk tidak melakukan
perbuatan yang melanggar hukum dari pada menghindari diri menjadi korban
kejahatan. (2) Tindak pidana pembunuhan ini sebenarnya tidak akan terjadi bila
tidak ada dorongan dari si korban. Karena korban sering janji-janji akta jual
beli tanah kepada pelaku tetapi belum juga dibuatkan yang mana tanah tersebut
milik korban sehingga pelaku merasa di bohongi, lalu si pelaku akhirnya
mendatangi rumah korban dan berencana untuk membunuh korban. Korban
disini adalah tipe korban yang menjadi korban akibat kelalaiannya sendiri.
Karena korban tidak mengunci pintu rumahnya, sehingga pelaku bisa masuk
dan berhasil melakukan kejahatan sesuai dengan yang sudah dia rencanakan
sebelumnya. Korban tidak berhati-hati dalam berperilaku dan tidak berhati-hati
dalam bersikap kepada orang lain yang masuk kerumahnya. Tindakan
kejahatan ini memang terjadi karena dikehendaki sendiri orang korban. |
en_US |