Kedudukan Raja Dalam Pemilihan Langsung kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Studi Kasus : Negeri Huwaloi Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat)
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Kedudukan Raja Dalam Pemilihan Langsung kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Studi Kasus : Negeri Huwaloi Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat)