dc.description.abstract |
Penelitian ini betujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak
konsumen atas informasi produk halal pada Restoran di Kota Makassar dan untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakterpenuhanhak konsumen
atas informasi produk halal pada Restoran di Kota Makassar.
Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar, dengan lokasi penelitian khususnya
padakantor LPPOM MUI, dan di beberapa Restoran. Adapun jenis penelitian yang
digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dan penelitin
lapangan (field research), dengan tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian
hukum empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat
hukum dalam arti nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan
masyarakat (nyata).Data yang digunakan adalah data primmer yang diperoleh
secara langsung dari objek penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh
dari hasil studi pustaka.
Hasil penelitian dan analisis data yang telah penulis lakukan, maka dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak konsumen atas informasi produk
halal pada restoran di Kota Makassar telah dilaksanakan dengan cara sosialisasi
dan pemenuhan kan informasi kepada masyarakat. Meski demikian, pelaksanan
pemenuhan hak konsumen atas informasi produk halal belum efektif. Adapun
faktor yang mempengaruhi ketidakterpenuhan hak konsumen atas informasi
produk halal pada Restoran di Kota Makassar adalah, pemerintah belum efektif
dalam melakukan tugasnya terkait jaminan produk halal, pelaku usaha pelaku
usaha yang kadang mengabaikan hak konsumen dengan tidak menyampaikan
keadaan kehalalan produk yang mereka sajikan kepada konsumen, dan restoran
yang ada di Kota Makassar tidak semua mencantumkan informasi kehalalan
produk yang mereka sajikan kepada konsumen, dan konsumen cenderung tidak
memiliki sikap kritis, sehingga umumnya tidak memperhatikan masalah kehalalan
produk yang disajikan di restoran. |
en_US |