Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pemungutan
pajak bumi dan bangunan (PBB) serta mengetahui faktor apa saja yang
mempengaruhi proses pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di
Kecamatan Barru. Indikator yang digunakan yaitu proses pemungutan
(responsibilitas dan responsivitas), tercapainya target pajak yang telah ditetapkan,
faktor penghambat pemungutan pajak bumi dan bangunan, serta sanksi
administratif.
Penelitian ini menggunakan pendekatan subjektif kualitatif. Fokus penelitian
yaitu efektivitas pemungutan pajak bumi dan bangunan. Lokasi penelitian di
Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Kabupaten Barru. Data penelitian
diperoleh berdasarkan pada observasi, dokumentasi dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa petugas pajak sebagai pihak yang
diberikan tugas melakukan pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) sudah
menjalankan tugasnya dengan baik melalui koordinasi bersama Camat dan Dinas
Pendapatan Kabupaten Barru. Proses implementasi kebijakan pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan sudah berjalan lancar, meskipun ada sedikit penurunan.
Namun pihak Dispenda Kabupaten Barru selalu ingin melalukan yang terbaik
dalam peningkatan PBB agar mampu mencapai target penerimaan pajak yang
telah ditentukan. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan yang memenuhi target
diharapkan mampu memberikan dampak signifikan pada peningkatan pendapatan
asli daerah dari bidang pajak. Sedangkan dalam proses implementasi dari
kebijakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menghadapi
beberapa kendala, diantaranya adanya keterbatasan sumber daya manusia terlatih,
dan juga profesional, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan proses
pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dan tidak jelasnya domisili dari wajib
pajak atau masyarakat yang telah berpindah tempat tingg