Abstract:
Otonomi daerah (otoda) adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan
aspirasi masyarakat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu aspek dari pemerintah daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah
pengelolaan keuangan daerah. Untuk menganalisis kinerja pemerintah daerah
dalam mengelola keuangan daerah dapat dilakukan dengan analisis rasio
keuangan. Adapun rasio keuangan yang digunakan meliputi: rasio kemandirian,
rasio efektifitas, rasio pertumbuhan, dan rasio efisiensi PAD.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan daerah
Pemkab Mamuju Utara berpengaruh signifikan terhadap efisiensi penggunaan
PAD. Populasi dalam penelitian ini, yaitu Laporan Realisasi Anggaran Pemkab
Mamuju Utara di mana sampel yang diambil adalah delapan tahun terakhir
(20092016). Adapun variabel yang diteliti meliputi rasio kemandirian, rasio
efektifitas, dan rasio pertumbuhan sebagai variabel bebas (independen) serta
efisiensi PAD sebagai variabel terikat (dependen).
Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa rasio kemandirian, rasio
efektifitas, dan rasio pertumbuhan berpengaruh signifikan terhadap efisiensi PAD
dari tahun 2009-2016 terbukti dari nilai probabilitas 0,009 <0,05. Secara parsial,
rasio kemandirian berpengaruh signifikan terhadap efisiensi PAD. Namun, rasio
efektifitas dan rasio pertumbuhan tidak berpengaruh signifikan terhadap efisiensi
PAD