dc.description.abstract |
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kontribusi penerimaan pajak
hiburan terhadap pajak daerah dan potensi pajak hiburan kota Makassar.
Objek penelitian adalah Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar. Alat
analisis yang digunakan yaitu model analisis kontribusi dan analisis potensi pajak
hiburan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata kontribusi pajak hiburan
terhadap pajak daerah kota Makassar selama lima tahun yaitu pada tahun 2012 – 2016
sebesar 3,36% dan dapat dikatakan sangat kurang kontribusi yang diberikan pajak
hiburan terhadap pajak daerh kota Makassar, dengan Potensi Riil pajak hiburan di
Kota Makassar terdapat selisih yang sangat besar, Target pajak hiburan tahun 2016 di
kota Makassar sebesar 61.207.201.000 sedangkan total potensi pajak 97.999.050.000.
Jika dibandingkan Target Pajak dan Potensi penerimaan pajak terdapat selisih sebesar
Rp. 36.791.849.000. Hal ini menunjukkan bahwa target Pajak Hiburan yang dibuat
oleh pemerintah kota Makassar terlalu kecil |
en_US |