dc.description.abstract |
Penelitian ini menyangkut tentang masalah kesesuaian penerapan akuntansi desa
di desa minasa baji kabupaten maros dengan yang termaksud dalam UU No. 6
Tahun 2014 adapun yang menjadi tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk
mengukur sejauh mana akuntansi desa diterapkan di desa minasa baji kabupaten
maros. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pengumpulan data
dalam penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh data yang relevan dan
akurat dengan masalah yang dibahas. Metode Analisis yang digunakan adalah
analisis perbandingan, analisis ini merupakan bagian dari analisis horisontal, yaitu
suatu tehnik analisis dengan cara memperbandingkan laporan keuangan untuk
dua atau tiga periode / suatu teknik untuk membandingkan laporan keuangan
dengan teori akuntansi pemerintahan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian
dapat diambil kesimpulan bahwa penerapan akuntansi desa dari tahap
Perencanaan pengelolaan keuangan Desa Minasa Baji telah sesuai dengan
Permendagri nomor 113 tahun 2014 sebesar 90%. Pelaksanaan pengelolaan
keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 113 tahun 2014 sebesar 100%
desa Minasa Baji telah melaksanakan perencanaan pengelolaan keuangan desa
sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Penatausahaan pengelolaan
keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Desa Minasa
Baji telah melakukan penatausahaan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan
Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 sebesar 100%. Pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014,
Desa Minasa Baji telah melakukan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
desa sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 sebesar 90%. |
en_US |