Abstract:
Penelitian ini membahas mengenai jurnal akuntansi dan perlakuan pemotongan PPh
Pasal 23 atas transaksi yang dilakukan oleh Perum LPPNPI Kantor Cabang Makassar Air
Traffic Service Center (MATSC), maka penulis melakukan suatu analisis terhadap
kesesuaian praktik pemotongan pajak penghasilan dengan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2008. Dalam penelitian ini menggunakan metode analisis komparatif. Hasil
analisis ini akhirnya akan dijadikan rekomendasi kepada Perum LPPNPI Kantor cabang
Makassar Air Traffic Service Center (MATSC) agar tidak melakukan kesalahan dalam
penentuan PPh Pasal 23.