Abstract:
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis data gaji karyawan dan mengetahui
dampak penerapan metode gross-up untuk menghitung PPh pasal 21 karyawan terhadap
jumlah pajak yang dibayar perusahaan sebagai penghematan pajak perusahaan PT sinar
Galesong Mandiri di Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan metode Gross Up dalam
memberikan tunjangan pajak bagi pegawai tetap sebagai suatu cara untuk menurunkan
jumlah PPh pasal 21 perusahaan dapat dinilai efisien jika dilihat dari sudut pandang
jumlah PPh perusahaan setelah adanya penerapan metode Gross Up, karena dengan
adanya metode ini jumlah PPh yang di bayar oleh perusahaan menjadi berkurang atau
menurun. Tetapi selain itu, penerapan metode Gross Up pada kasus ini juga dapat dinilai
tidak efisien jika dilihat dari sudut pandang perbandingan antara jumlah biaya yang
dikeluarkan sebagai tunjangan pajak bagi pegawai tetap dengan jumlah penurunan PPh 21
yang diperoleh, karena hasil analisa dan olah data pada kasus ini menunjukkan bahwa
dengan metode Gross up, biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan menjadi jauh lebih
besar dibandingkan jumlah penurunan PPh 21.